Komisi B UIN Malang: Tingkatkan Publikasi Internasional

    Komisi B UIN Malang: Tingkatkan Publikasi Internasional

    KOTA MALANG - Proses paparan hasil rekomendasi oleh anggota Senat Komisi B Bidang Penelitian Dan Publikasi Ilmiah yang diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Mufidah CH sedang memerlukan kinerja akademik dan kelembagaan yang terus semakin meningkat untuk mencapai reputasi internasional. 

    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan peringkat internasional pada tahun-tahun mendatang. Minggu (25/6/2023).

    Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi dari Komisi B, di antaranya adalah pengembangan institusi melalui pembentukan Tim/Unit Percepatan Publikasi Internasional (TPPI). Tim ini bertugas membantu para dosen agar dapat menulis artikel jurnal yang baik dan terhindar dari jurnal predator, jurnal yang dibatalkan atau dihentikan, serta tindakan plagiarisme. 

    TPPI juga memberikan bantuan kepada para dosen dalam memperbanyak jumlah publikasi di jurnal internasional yang bereputasi, mulai dari terjemahan, proofreading, pemilihan jurnal yang bereputasi, proses pengajuan, proses review, proses turnitin, penggunaan referensi Zootero/Mendeley, hingga bantuan pembiayaan jurnal yang telah terpublikasi.

    Selain itu, kata Prof. Mufidah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga berupaya meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi dosen di Jurnal Scopus setiap tahun. Untuk itu, pihak universitas akan memberikan laporan secara berkala mengenai jumlah publikasi yang dihasilkan oleh civitas akademika, baik berupa artikel jurnal, prosiding, maupun buku.

    Tidak hanya itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga akan membentuk Tim/Unit Pemeringkat Internasional yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pemeringkatan universitas secara akurat setiap 2 bulan sekali dan setiap tahunnya. Tim ini juga akan mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi informasi (IT) oleh dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar sebagai bagian dari pencitraan UIN Maulana Malik Ibrahim. "Selain itu, jenis dan konten website dalam domain www.uin.malang.ac.id juga akan diperkaya untuk menggambarkan aktivitas sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim. Pihak universitas juga akan mendorong peningkatan jumlah publikasi ilmiah di website tersebut, " jelasnya.

    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga memiliki kesadaran akan perlunya penyebarluasan informasi secara online. Dalam mendukung upaya menjadikan UIN Maulana Malik Ibrahim sebagai World Class University dengan reputasi internasional, universitas ini akan membentuk Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen (TPJAD). 

    TPJAD adalah tim yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang, yaitu Rektor, dengan tugas menilai prestasi kerja jabatan akademik dosen mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar. "TPJAD akan membantu Rektor dan Senat dalam memberikan penilaian dan pertimbangan terhadap karya ilmiah para dosen untuk kenaikan pangkat, termasuk melakukan evaluasi dan prosedur serta mekanisme kenaikan pangkat sesuai dengan regulasi yang berlaku, " paparnya.

    Prof. Dr. Hj. Mufidah CH menambahkan, TPJAD juga akan mereview dan meneliti keabsahan karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat dosen. Hasil penilaian akan disampaikan kepada Rektor dan Senat untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat dosen.

    "Dengan adanya upaya pengembangan dan peningkatan mutu SDM, serta implementasi rekomendasi dari Komisi B, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat meningkatkan reputasinya secara internasional dan mencapai peringkat yang lebih baik di tingkat global, " harapnya. (*) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mengejar Standar Internasional Melalui Peningkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Sekolah Susah Bayar SPP, Kuliah Dibantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami